Perum Jasa Tirta I Akan Hijaukan Samosir -->

Perum Jasa Tirta I Akan Hijaukan Samosir

Suriono Brandoi
Sabtu, 22 September 2018
Penandatanganan kesepakatan bersama Perum Jasa Tirta I dengan Pemkab Samosir.
Samosir(ST)
Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta I akan melakukan penghijauan di Kabupaten Samosir. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM dengan manager utama regional II perum jasa tirta I, Ir. Ulie Mospar Dewanto, MT yang ditandatangani di Aula Kantor Bupati Samosir, 21/09.

Kesepakatan tersebut dimaksudkan sebagai acuan dan landasan dasar untuk melaksanakan penghijauan dengan tujuan mewujudkan penghijauan yang terarah, terencana serta terpadu di Kabupaten Samosir.

Kesepakatan bersama ini meliputi penentuan lokasi penghijauan, kegiatan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, penanaman pohon, pemeliharaan tanaman hingga monitoring dan evaluasi.

Seluruh biaya untuk ruang lingkup tersebut ditanggung sepenuhnya oleh PT. Jasa Tirta I dan berlaku dalam kurun waktu tiga tahun.

Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM mengatakan program ini sudah lama dinanti-nanti di Kabupaten Samosir. "Sejak kewenangan managemen pengelolaan diambil alih propinsi dan pusat, kami sangat menantikan program ini," kata Rapidin.
Perum Jasa Tirta I diulosi sebagai kenang-kenangan.
"Atas nama Pemkab Samosir kami berterima kasih dan bangga atas berkenannya pihak Perum Jasa Tirta I memilih Kabupaten Samosir sebagai salah satu daerah untuk melaksanakan program-programnya terutama program penghijauan," lanjutnya.

Melalui program penanaman pohon ini, kata Rapidin, di lahan kosong dengan pengaturan dan regulasi yang jelas akan melestarikan lingkungan. Lingkungan terawat maka sumber daya air terawat.

Lebih lanjut dikatakan, sebaik apapun pengelolaan pariwisata Danau Toba apabila tidak didukung dengan hutan yang baik akan sia-sia, Danau Toba akan selalu ada dengan penghijauan ini.

Kepada seluruh masyarakat atau siapapun yang terlibat mengelola kawasan APL di Tele, Bupati Samosir menegaskan agar melepaskannya dan memberikan contoh, karena lokasi tersebut akan dihijaukan kembali.

"Semoga dengan kerjasama ini dapat menjaga kelestarian dan keindahan Pulau Samosir, besar harapan kami masyarakat Samosir mendukung kegiatan ini agar berjalan dengan baik," kata Rapidin.
Manager Utama Regional II Perum Jasa Tirta I, Ir. Ulie Mospar Dewanto, MT menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah disepakati dengan pihak Pemkab Samosir.

"Seperti yang kita ketahui bahwa dunia semakin kritis khususnya mengenai ruang hijau yang disebabkan oleh para pengusaha besar maupun pihak-pihak tertentu yang sengaja atau tidak sengaja merusak hutan. Dengan kerusakan hutan ini akan berdampak luas dengan sektor lain seperti sektor pariwisata," kata Ulie.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak Perum Jasa Tirta I mengajukan kerjasama dengan Pemkab Samosir dalam upaya melaksanakan penghijauan untuk menjaga kestabilan lingkungan.

Ir. Ulie Mospar Dewanto, MT menyebutkan bahwa kawasan Danau Toba menjadi prioritas utama penghijauan. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pariwisata Danau Toba.

"Untuk Kabupaten Samosir bulan ini akan langsung dilakukan penghijauan, jenis pohon yang ditanam merupakan jenis pohon buah. Sehingga hasil dari penghijauan tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat Samosir sekaligus menambah ekonomi masyarakat. Dan pastinya salah satu fungsi hutan untuk mengurangi erosi/pengkikisan tanah dan menjaga sumber mata air tetap terjaga," katanya.

Diuraikannya, Perum jasa Tirta I akan melakukan penanaman, pemeliharaan, pengawasan serta evaluasi dan monitoring secara berkelanjutan. Setelah itu, akan diserahkan kepada masyarakat untuk pengelolaan berikutnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MOU ini yaitu Wakil Bupati, Juang Sinaga, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Kabag, dan Camat se-Kabupaten Samosir.

SUARA TOBA/SBS.