Bupati Samosir: Kami Berupaya Penuhi Hak Pendidikan Pengidap ODHA Yang Ditolak Masyarakat -->

Bupati Samosir: Kami Berupaya Penuhi Hak Pendidikan Pengidap ODHA Yang Ditolak Masyarakat

Suriono Brandoi
Selasa, 23 Oktober 2018
Bupati Samosir saat telewicara dengan salah satu stasiun TV swasta.
Samosir(ST)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir berkomitmen mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan semua anak-anak di Samosir.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menanggapi penolakan 3 siswa-siswi terindikasi terkena ODHA bersekolah di Nainggolan, Selasa (23/10/2018) di Pangururan.

Diterangkan Rapidin, pada 20 Juli 2018 Pemkab Samosir yang difasilitasi oleh Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan serta Camat Nainggolan telah memberikan pemahaman dan edukasi kepada para orangtua dan masyarakat tentang HIV/AIDS.

"Cara penularan dan pengobatannya, dengan harapan agar menerima ketiga anak tersebut bergabung di sekolah," kata Rapidin.

Namun, katanya, para orangtua dan masyarakat tidak setuju, anak-anaknya bergabung dengan anak penderita HIV dan memilih untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lainnya.

Beberapa pertemuan intensif dan persuasif telah dilakukan dengan pengasuh penanggung jawab Lembaga Komite HIV/AIDS HKBP untuk mencari jalan keluar.

Akhirnya pada Senin (16/10/2018), terselenggara rapat yang dipimpin Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga, dihadiri Kepala Departemen Diakonia HKBP, Komite HIV/AIDS HKBP, para orangtua, dan komite skolah mewakili masyarakat serta pejabat terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktur RSUD, dan Camat Nainggolan.

"Hal ini guna merumuskan solusi bagi pemenuhan hak pendidikan anak-anak ODHA dengan pendidikan non formal seperti kejar paket A atau lebih dikenal home schooling bagi ketiga anak, tanpa mengganggu hak pendidikan anak-anak lainnya," ujar Bupati Samosir.

Dari pertemuan itu, lanjutnya, Komite HIV AIDS HKBP tidak menerima solusi yang ditawarkan dan berkeras meminta menggabungkan ketiga anak bersama bersekolah, yang membuat peserta rapat marah pada saat itu.

Saat itu mereka meminta agar HKBP memindahkan perawatan dan pengasuhan anak-anak ODHA kembali ke tempatnya semula di RSU HKBP Balige. Harapannya, anak-anak mereka kedepannya tidak tertular penyakit tersebut.

"Intinya masyarakat sudah tahu keberadaan ketiga anak bahwa mereka sudah terkena HIV/AIDS sehingga masyarakat langsung menolak," ucapnya.

Lalu kemarahan masyarakat dan ketidakpuasan Komite HIV AIDS HKBP berkembang menjadi berita yang saat ini viral di media sosial bahkan di VOA Indonesia.

Sampai saat ini ada 5 (lima) anak ODHA yang dirawat di RS HKBP Nainggolan, Kabupaten Samosir, yakni 1 orang di PAUD Welipa a.n SV, 2 orang di SDN 2 Nainggolan yaitu, SA dan HPH dan 1 orang selesai SMP N 2 Nainggolan BHT.

Ke 3 anak yang terinfeksi ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) dikirimkan Komite HIV AIDS HKBP yang pusat pelayanan kesehatannya di RSU HKBP Balige. Anak-anak tersebut mendapatkan perawatan kesehatan di RSU HKBP Balige.

Namun sejak tahun 2016, beberapa anak dipindahkan ke RS HKBP Nainggolan, dibawah pengawasan dari Komisi HIV AIDS HKBP.

"Jadi, anak-anak ODHA ini bukan berasal dari Samosir, tetapi dirawat di Samosir oleh Lembaga Komite HIV/AIDS HKBP," pungkas Rapidin.

Meski begitu, Pemkab Samosir akan tetap berkomitmen mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan semua anak-anak di Samosir, dan terbuka bagi setiap saran dan solusi yang berkeadilan bagi semua.

"Kita merasa iba dengan nasib anak-anak tersebut. Kita ingin mereka tidak tambah menderita dan harus kita berikan solusi terbaik bagi mereka dan juga masyarakat Nainggolan," ucap Rapidin Simbolon.

SUARA TOBA/SBS.