Sejumlah Hotel Di Samosir Belum Kantongi Izin Lingkungan -->

Sejumlah Hotel Di Samosir Belum Kantongi Izin Lingkungan

Suriono Brandoi
Kamis, 25 Oktober 2018
Salah satu hotel di Pangururan yang sudah memiliki izin lingkungan.
Samosir(ST)
Sesuai data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, dari 50-an lebih hotel yang berdiri di Kabupaten Samosir, hanya 18 hotel yang sudah mengantongi izin lingkungan terkait pengelolaan limbah cair.

"Selebihnya sekitar 50-an belum memiliki izin lingkungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samosir, Sudion Tamba saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/10/2018).

Adapun ke 18 hotel di Samosir yàng sudah memiliki izin lingkungan tersebut yakni, Hotel Grand Dainang, Hotel Toledo, Hotel Jaya Tunas Sejati (JTS), Hotel Silintong, Hotel Carolina Cottage, Hotel Ambaroba, Hotel Gondang Sipali, Taman Wisata Rohani Parsinaran, Toba Hotel Beach, Hotel Duma Sari, Hotel Saulina Resort, Hotel Dainang, Hotel Parbaba Beach, Hotel Prima, Hotel Anggi Cottage, Samosir Villa, Samosir Cottage dan Tabo Cottage.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir itu, menunjukkan bahwa pertumbuhan hotel yang terus meningkat di Kabupaten Samosir tidak dibarengi dengan pengurusan izin lingkungan yang optimal, terutama untuk sistem pembuangan limbah cair atau pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

”Sebenarnya, kepemilikan IPAL harus dibarengi dengan izin pembuangannya. Supaya terpantau standar baku mutu limbah yang akan dibuang,” kata Sudion Tamba.

Ia menjelaskan, seharusnya pengelola hotel turut mengurus izin pembuangan limbah cair (IPLC) dalam proses pembuangan limbah melalui IPAL.

Pengurusan IPLC pun menjadi legalitas untuk mengurus perizinan mengelola hotel. Namun, mayoritas pengelola hotel berpikir IPLC bukan merupakan izin yang harus dibuat dan menghabiskan tenaga.

Padahal, dengan terdaftarnya izin pembuangan, maka secara tidak langsung pengelola hotel dapat membantu pemerintah memantau standar baku mutu limbah yang diperkirakan dapat langsung dibuang ataupun tidak.

”Dengan adanya IPLC, limbah yang ada dapat terpantau apakah masih sesuai standar atau tidak. Kalau tidak, harus ada perbaikan dulu sebelum akhirnya limbah bisa dialirkan ke pembuangan,” ujarnya.

SUARA TOBA/SBS.