Kejari Samosir Prihatin Maraknya Illegal Logging di Hutan Tele -->

Kejari Samosir Prihatin Maraknya Illegal Logging di Hutan Tele

Suriono Brandoi
Kamis, 24 Januari 2019
Kejari Samosir, Buddy Herman bersama Wakil Bupati Samosir saat pemusnahan barang bukti beberapa waktu yang lalu.
Samosir(ST)
Kejaksaan Negeri Samosir memberikan perhatian khusus atas terjadinya penebangan liar dan diduga Ilegal Logging di Hutan Tele, Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Kamis,(10/1/2019) lalu.

"Kita sangat menyayangkan kejadian penebangan liar di Hutan Tele. Padahal kita tahu bahwa itu merupakan Kawasan Hutan yang menjadi paru-paru Samosir untuk menjaga kesejukan udara serta yang menjadi jualan kita untuk para wisatawan. Hutan itu juga sangat perlu mencegah terjadinya bencana banjir bandang dan kekeringan ketika kemarau," ujar Kejari Samosir, Buddy Herman, Rabu, 23/1/2019. 

Menurutnya, tindakan melakukan penebangan dengan alat berat dan mengeluarkan hasil hutan dengan alat transportasi yang melewati jalan hutan adalah sebuah pelanggaran pidana seperti disampaikan dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1991.

Karenanya, Kejaksaan Negeri Samosir mendukung maksimal Polisi Resort (Polres) Samosir untuk mengungkap tindakan penebangan liar di kawasan Hutan Tele. 

Buddy Herman yang sangat mengagumi keindahan Kabupaten Samosir ini, bahkan mengaku prihatin atas penebangan-penebangan pohon di area perbukitan sekeliling Samosir yang diangkut bebas melewati jalanan raya yang sedang giat dibangun dengan Dana APBN. 

"Kita sangat menyayangkan itu terjadi, bahkan sangat gampang melihatnya di jalanan kita (Samosir, red) bila sore hari tiba," ujar Buddy Herman mengakhiri.

SUARA TOBA/SBS.