![]() |
Manginar Sitanggang (Amco) saat berpidato pada rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka memperingati HUT ke 15 tahun 2019. |
Soal kejadian memalukan pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Samosir dalam rangka HUT ke 15 tahun 2019, dimana saat perwakilan pemrakarsa pembentukan Kabupaten Samosir sedang berpidato justru didesak untuk mempersingkat sambutannya, Tokoh Pemrakarsa Pembentukan Kabupaten Samosir, Manginar Sitanggang, kepada Suara Toba, Kamis (10/1/2018) mengatakan, idealnya Rapat Paripurna DPRD menjadi agenda yang sakral dan bermartabat.
"Kalau pada saat Rapat Paripurna, ada pihak yang berani mengganggu jalannya sidang, DPRD harus tegas," ujar mantan anggota DPRD Toba Samosir itu.
Dikatakannya, legislatif memiliki hak imunitas yang boleh digunakan untuk menangkal pihak pihak yang merasa memiliki kekuasaan di daerah ini.
"Inilah gambaran kita di Kabupaten Samosir ini, yang tidak saling menghargai lagi," tandas Amco.
Dia mengharapkan, agar ke depannya semua lini saling menjaga etika dan saling menghargai, apalagi saat Rapat Paripurna DPRD.
Sebelumnya, pada saat Paripurna Istimewa DPRD Samosir Memperingati Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-15 tahun 2019, Senin (7/1/2019) lalu, legislatif diwarnai kejadian yang memalukan.
Ketika itu tokoh pemrakarsa pembentukan Kabupaten Samosir menyampaikan sambutan diwakili Manginar Sitanggang alias Amco.
Beberapa saat memberi sambutan, tampak Sekretaris Dewan, Hotman Sagala mondar-mandir dari tempat duduknya menuju podium, marwah Rapat Paripurna mulai diuji.
Pantauan wartawan, saat Amco berpidato sekira 30 menit tersebut, tercatat tiga kali sekwan ke podium memberikan sepucuk kertas kepadanya di podium.
Kemudian Asisten Tata Praja Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga, ikut beranjak dari tempat duduknya menuju Sekwan dekat meja pimpinan DPRD. Lalu ia menuliskan sesuatu di kertas yang diserahkan ke Amco.
Ironis, setelah Sekwan dan Asisten Tata Praja memberikan sepucuk kertas itu, entah perintah siapa, seorang aparat Kepolisian yang menghadiri paripurna beranjak dari tempat duduknya menuju podium.
![]() |
Photo screenshoot video live di Facebook saat oknum berkemeja putih naik ke podium membisikkan sesuatu saat Amco masih berpidato. |
Melihat kejadian yang menggangu Rapat Paripurna itu semua membisu, untung ada Anggota DPRD Samosir, Nasip Simbolon yang terlihat "marah" dan bereaksi.
Ia meminta agar sidang Paripurna Istimewa DPRD Samosir dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-15 Kabupaten Samosir tidak diintervensi pihak mana pun.
"Ini Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, ada tatib yang mengatur rapat ini. Jadi jangan diintervensi siapa pun," tegas Nasip.
Lanjut Nasip, sesuai amanah UU, PP dan Tatib DPRD, mekanisme jalannya rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan (ketua dan para wakil ketua) secara mutlak dan tidak boleh diintervensi siapa pun kecuali anggota DPRD yang melakukan interupsi dalam menyampaikan saran dan masukan kepada pimpinan.
"Perlu kita pahami bahwa paripurna adalah rapat tertinggi DPRD untuk menentukan/ memutuskan arah kebijakan pemerintah daerah (APBD, P-APBD, LKPJ serta Perda lainya). Jadi mohon dihormati. Terlebih ini rapat peringatan hari jadi Kabupaten Samosir," kata Nasip.
Soal ada dinamika pada rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka hari jadi Kabupaten Samosir ke-15, Nasip Simbolon yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 9 Januari 2019, ia mengatakan hal itu bukanlah suatu persoalan yang besar tetapi kesalahpahaman dan kelalaian sekwan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kalau seyogianya ada hal-hal yang mendesak, seharusnya sekwan yang menyampaikan ke pimpinan maka pimpinan akan menyampaikan hal tersebut di rapat paripurna. Dan ketika rapat paripurna tidak kondusif (ada kerusuhan), maka pimpinan DPRD juga yang meminta kepada pihak kepolisian untuk mengamankan rapat paripurna tersebut," jelas Nasip Simbolon.
Selanjutnya Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata kembali mempertegas pernyataan Nasip Simbolon. "Ini adalah Rapat Paripurna, semua pihak harus menghargai lembaga ini," tandasnya.
Diwawancarai setelah paripurna, Rismawati Simarmata mengaku tidak tahu siapa yang menyuruh sekwan, asisten 1 dan bahkan salah satu personil Polres Samosir yang naik ke podium saat perwakilan pemrakarsa pembentukan Kabupaten Samosir, Manginar Sitanggang menyampaikan sambutan.
"Terkait naiknya anggota polisi ke podium saat perwakilan pemrakarsa Kabupaten Samosir sedang menyampaikan sambutan, kita akan koordinasikan hal ini kepada Wakapolres Samosir yang turut hadir dalam paripurna tadi," kata Rismawati Simarmata.
Sementara itu, sekwan, Hotman Sagala saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 Januari 2019 mengatakan bahwa pesan dalam selembar kertas yang ia sampaikan ke Amco adalah untuk meminta yang bersangkutan melihat waktu sehingga pidatonya agar dipersingkat.
Sepengakuan sekwan, hal itu atas inisiatifnya sendiri tanpa perintah dari siapa pun. Sementara untuk personal Polres Samosir yang naik ke podium, ia mengaku tidak tahu menahu atas perintah siapa.
"Polres yang ke podium, saya tidak tahu atas perintah siapa," tutup Hotman.
Rapat Paripurna DPRD Samosir ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Samosir serta tokoh pemekaran Samosir, para mantan Bupati Samosir, Forkopimda dan BUMN/BUMD, pers dan undangan lainnya.
SUARA TOBA/SBS.