![]() |
Anggota DPRD Samosir, Nasib Simbolon. |
Samosir(ST)
Soal sambutan Ketua DPRD Samosir yang disampaikan ketika Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-15 tahun 2019, mengatakan angka kemiskinan di Samosir meningkat, yang telah menjadi polemik.
Yang mana Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kadis Kominfo, Rohani Bakkara, Selasa malam (8/1/2019) mengatakan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Samosir secara resmi melaporkan data indikator sosial dan ekonomi makro tahun 2016-2018 pada 28 Desember 2018 di ruang kerja Bupati, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Samosir menurun 1,34 persen.
"Dengan demikian Ketua DPRD telah mengumumkan dan mengkomunikasikan data tanpa sepengetahuan dan persetujuan BPS Samosir," sebutnya.
Menurutnya, ini dapat dikategorikan melanggar aturan karena data yang disampaikan tidak up date.
Padahal setiap pidato yang disampaikan pada rapat paripurna adalah arsip negara dan pemerintah tidak akan tinggal diam dengan kejadian itu.
Anggota DPRD Samosir, Nasib Simbolon turut menanggapi pernyataan Pemkab Samosir tersebut. Ia menyampaikan, walaupun dishare dari kominfo tapi bapak/ibu (Ricky Sirumapea dan Rohani Bakkara) sebagai pejabat kondang harus arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap persoalan.
"Kalau misalnya ada perbedaan data yang disampaikan ketua DPRD dalam rapat paripurna hari jadi Kabupaten Samosir ke 15 khususnya kenaikan angka kemiskinan 2018, silahkan diklarifikasi atas kebenarannya bukan membesar-besarkan persoalan. Dan dasar apa mengatakan Ketua DPRD melakukan pelanggaran?," jelas Nasib di grup WhatsApp Samosir Membangun, Rabu, 9 Januari 2019.
Nasib juga meminta agar Kadis Kominfo, Rohani Bakara dan Ricky Sirumapea perlu memahami tugas dan fungsi DPRD yang diamanatkan UU, PP serta Tatib DPRD bahwa anggota DPRD berhak menyampaikan saran, pendapat dan kritikan kepada pemkab apalagi dalam rapat paripurna (hak imunitas).
"Jadi bukan tupoksi mereka menjustifikasi ketua DPRD melakukan pelanggaran. Kalau pemkab Samosir merasa dirugikan atas pidato ketua DPRD, silahkan dilaporkan ke BKD DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur."
"Kami sarankan belajarlah kepada Sekda, Asisten 1 dan Asisten 3 tentang tugas fungsi DPRD selaku mantan Sekwan dan sering-seringlah minum kopi agar konsentrasi pikirannya dalam menyikapi permasalahan dapat terarah sesuai tupoksi," tutup Nasib Simbolon.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon juga bereaksi di salah satu grup WhatsApp yang sama. Ia menyayangkan sikap kedua pejabat tersebut.
"Terlalu lantang si Ricky dan si Rohani ini. Tak tahu etika dan tupoksi. 2 pejabat ini..jadi provokator," tulis Jonner Simbolon di salah satu grup WhatsApp.
Dilanjutkannya, salah atau benar pidato ketua, yang pasti dalam sambutannya ketua DPRD membuat sumber data dalam sambutannya, itu yang pertama.
Yang kedua, setelah paripurna kemarin sampai hari ini, tidak ada satu orang pun dari Group WA yang saya ikuti menanyakan hal itu. Tapi kenapa ada jawaban atau klarifikasi di berbagai WAG tentang hal tersebut?
"Jadi, 2 pejabat ini, Ricky Sirumapea dan Rohani Bakkara adalah provokator yang tak mengerti tupoksinya."
"Kami pimpinan DPRD dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi untuk memanggil Ibu Rohani Bakara dan pak Ricky Sirumapea sebagai pejabat Pemkab dalam RDP," jelas Jonner.
SUARA TOBA/SBS.