![]() |
Jajaran Bawaslu Samosir bersama Kapolres, Koramil Pangururan, Kajari dan sejumlah pengurus partai berphoto bersama sebelum melepas siaga patroli pengawasan. |
Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran jelang masa tenang pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir akan melakukan patroli pengawasan.
"Sebelum memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 17 April, kita terlebih dahulu diperhadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai dari tanggal 14-16 April 2019."
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga saat membacakan pidato ketua Bawaslu RI, Abhan pada acara sosialisasi pengawasan pemilu dan apel siaga patroli pengawasan anti politik uang pada tahapan masa tenang untuk pemilihan umum tahun 2019, Sabtu, 13 April 2019 di pelataran Hotel JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan.
Masa tenang ini, lanjutnya adalah fase krusial dalam pelaksanaan pemilu, dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tentu Bawaslu harus hadir di fase-fase seperti ini untuk mencegah semua bentuk pelanggaran terutama politik uang.
![]() |
Kapolres, Koramil, Kajari dan anggota panwaslu Kecamatan Pangururan berphoto bersama. |
Pemilu adalah proses demokrasi yang patut dilaksanakan dengan penuh sukacita dan damai. Atas dasar tersebut, Anggiat mengajak semua pihak terutama peserta pemilu untuk berkompetisi secara sehat. Dan khusus masa tenang, harus dilewati tanpa dinodai oleh pelanggaran.
“Masa tenang ini kan masa dimana pemilih rehat sejenak untuk memikirkan siapa calon yang akan dipilihnya sesuai pertimbangan visi, misi, dan program yang ditawarkan. Jadi, janganlah dinodai oleh pelanggaran,” ujar Anggiat Sinaga.
![]() |
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. |
Kemudian, patroli pengawasan juga momentum semua pihak termasuk Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat dalam proses pemilu yang baik, dengan mendorong mereka (masyarakat) untuk ikut terlibat mencegah dan menolak politik uang.
Menambahi pidato tertulis ketua Bawaslu RI, Anggiat Sinaga juga menegaskan, apel siaga ini sebagai kesiapan pengawas pemilu di Kabupaten Samosir.
Fokus pengawasan Bawaslu di masa tenang adalah, pencegahan dan penindakan politik uang. Olehnya, jika terdapat tanda-tanda politik uang, maka dengan cepat dicegah dan ditindak.
Dimana, pada masa tenang itu, semua APK sudah bersih dari lingkungan masyarakat.
Dalam pengawasan selama masa tenang itu lanjut Anggiat, pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak. Untuk sama-sama mencegah praktik politik uang.
"Dan juga memberikan informasi awal, jika terjadi politik uang. Laporkan kepada pengawas pemilu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan hukum," terangnya.
Pada acara itu, sebanyak 452 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), 134 pengawas desa dan 27 pengawas kecamatan dari Bawaslu Kabupaten Samosir dilepas untuk berpatroli di tempat tugas masing-masing.
Hadir dalam apel siaga patroli pengawasan masa tenang, Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga dan Anggota, Robintang Naibaho dan Rianto Nainggolan, Koordinator sekretariat Bawaslu Samosir, Sirimrolas Sivakkar serta Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, Koramil Pangururan, D. Panjaitan dan Kajari Samosir, Buddy. Juga sejumlah pengurus partai politik, OKP, LSM dan pers.
SUARA TOBA/SBS.