Polres Samosir Rilis Penangkapan Lima Pelaku Pencurian Di Baniara Tele -->

Polres Samosir Rilis Penangkapan Lima Pelaku Pencurian Di Baniara Tele

Suriono Brandoi
Sabtu, 18 Mei 2019
Polres Samosir saat menggelar press release kasus pencurian dengan kekerasan di Baniara Tele.
Samosir(ST)
Polres Samosir melalui Satuan Reskrim menggelar press release hasil penangkapan lima tersangka pencurian dengan kekerasan, Sabtu, 18 Mei 2019 di depan Mako Polres Samosir.

Press Relase dipimpin Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat didampingi Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dengan menghadirkan kelima tersangka yang berhasil diringkus yakni Okber Hutabarat (37 tahun), warga Desa Binanga Dairi, Parsaoran Simbolon (27), warga Desa Pardomuan Dairi, Lisber Simbolon alias Tato (34) alamat desa Pardomuan Dairi.

Sopan Sinaga (27) warga Desa Lingga Raja Dua Dairi, dan Suarip alias Jawa (35), alamat Jalan Setia Budi Tanjung Sari Medan.

Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat menjelaskan sebelum beraksi melakukan pencurian, para tersangka terlebih dahulu merental mobil dan beraksi di jalan besar Dolok Sanggul-Tele Samosir.
Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat saat menyampaikan press release.
Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengidentifikasi sasaran. Selanjutnya melakukan pembuntutan dan pada saat berada di lokasi/jalan yang sepi, pelaku langsung memalangkan mobilnya terhadap sasaran.

Adapun kronologis lengkapnya yakni pada hari Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 wib, korban Januardi (37 tahun) warga Tiram Seulayat Ulaka, Padang Pariaman, Sumatera Barat bersama dengan temannya Rafli (56) warga Padang Pariaman Sumbar berangkat dari Medan menuju Padang melalui rute Tanah Karo Sidikalang.

Para korban berangkat menuju Padang dengan mengendarai satu unit mobil pick-up dengan nomor polisi BA 9703 TC warna hitam yang bermuatan pakan ikan sebanyak 35 sak.

"Sesampai korban di Jalan Besar Dolok Sanggul-Tele pada hari Kamis, 9 Mei 2019 sekitar pukul 03.00 wib dinihari, mobil korban tiba-tiba dihadang satu unit mobil avanza tanpa plat," kata Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat.

Tepat di depan mobil korban, lanjut Agus, para pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang keluar dari dalam mobil. Dan semuanya memegang golok yang langsung membacok pintu mobil korban kaca sebelah kiri dan kanan.
Barang bukti yang dilakukan pelaku dalam aksinya.
Selanjutnya, setelah pintu mobil terbuka, para pelaku langsung menyeret para korban yang sedang ketakutan ke dalam mobil milik para pelaku.

"Para pelaku langsung mengikat tangan, mata dan mulut keduanya dengan lakban warna kuning. Dan para korban dibawa memutar balik menuju Sidikalang," jelas Agus Darojat.

Sepanjang perjalanan para pelaku memaksa korban agar menunjukkan uang dan nomor pin atm-nya. Karena ketakutan, kedua korban pun menunjukkan tempat uang di dalam dasboot serta pin atm-nya.

"Mereka singgah ke atm terdekat yang dilalui dan menggasak semua uang korban yang ada di dalam atm. Dan setelah para pelaku mendapatkan uangnya, kedua korban yang masih kondisi terikat lakban, dibuang di pinggir jalan daerah PLTA Silalahi, Dairi," terangnya.

Menurut Kapolres, sekira pukul 05.30 wib, korban Januardi dan Rafli berhasil membuka lakban pada tangan, mulut dan matanya. Mereka melihat hari sudah mulai terang. Setelah itu keduanya berjalan kaki menuju Jalinsum tepatnya Simpang Paropo (Silalahi-Dairi).

Ditengah perjalanan, keduanya menghentikan satu unit mobil CPO yang melintas dan meminta tolong agar diantarkan ke kantor polisi terdekat, Polsek Sumbul.

Mendapati adanya laporan pengaduan atas kasus tersebut, Polsek Sumbul langsung melakukan tindakan pertama berupa cek TKP dan berusaha mengejar para pelaku ke tempat korban dibuang di PLTA Silalahi, Dairi.
Namun para pelaku dan mobil korban tidak ditemukan lagi di TKP. Karena TKP kasus pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Samosir, Polsek Sumbul pun kemudian mengantarkan kedua korban ke Polsek Harian Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat menambahkan, menindak lanjuti adanya laporan pengaduan korban di Polsek Harian, tim Unit Reskrim dibantu Unit Jahtanras Satuan Reskrim melakukan penyelidikkan hingga berhasil meringkus kelima pelaku di Padang Bulan, Kota Medan.

"Para pelaku berhasi ditangkap pada Kamis (16/5/2019) di Sembada, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Ketika hendak ditangkap petugas, pelaku berusaha melarikan diri dan setelah memberikan tembakan peringatan akhirnya polisi melumpuhkan para pelaku dengan cara menembakkan timah panas kepada kaki kelima pelaku," jelas AKBP Agus Darojat.

Selanjutnya, kelimanya diboyong dari Medan ke Samosir dan selanjutnya dirawat di RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1159 ZV, 3 bilah parang panjang, 1 batang besi bulat, 1 batang kayu, 26 sak pakan ikan dan 1 gulungan lakban warna kuning.

"Adapun total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 150 juta. Dan atas perbuatannya, kelima tersangka diancam melanggar pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Menurut keterangan para pelaku, lanjut AKBP Agus, mereka baru kali ini melakukan aksi pencurian tersebut. Dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk membuktikan dugaan ada tidaknya para pelaku memiliki jaringan sindikat.

Atas kejadian tersebut, di akhir press release, Kapolres Samosir menghimbau agar masyarakat yang berpergian mengusahakan jangan jalan malam guna menghindari terjadinya aksi kejahatan di jalanan.

“Maka dengan ini kita menghimbau masyarakat agar jangan terlalu larut malam berkendara dengan sepeda motor atau mobil agar terlindung dari tindak kejahatan," ujarnya singkat.

SUARA TOBA/SBS.