![]() |
Jenazah korban saat dibersihkan di RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan. |
Samosir(ST)
Seorang pemuda Warga Desa Toguan Galung, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir menjadi korban penganiayaan yang berujung maut. Korban meninggal dunia sehari setelah sempat mendapatkan pertolongan di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan.
Hal ini dijelaskan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Konser Banjarnahor kepada wartawan, Jumat (5/7/2019) di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan.
"Korban atas nama Rio N. Acong Sihotang, sempat dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan," sebut Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor.
Dijelaskannya, korban meninggal dunia sekira pukul 17.00 Wib pada Kamis (4/7/2019) di RSUD Dr Hadrianus Sinaga dan pihak keluarga korban bersepakat untuk tidak dilakukan otopsi.
Menurut Jonser, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka berawal ketika tersangka dan korban sedang minum tuak di salah satu kedai di Aek Natonang Desa Toguan Galung pada Rabu, 03 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 wib.
"Kemudian terjadi selisih paham dan akhirnya terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," imbuhnya.
Atas tindak pidana penganiayaan tersebut, orang tua korban, Jasopan Sihotang pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor. : LP / B-112 / VII / 2019 / SMR / SPKT, tanggal 04 Juli 2019.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan, dibeberkan Josner, sekira pukul 14.58, Kamis (4/7/2019) Sat Reskrim Polres Samosir bersama Polsek Onan Runggu, menangkap yang diduga tersangka bernama Galumbang Parhusip di Buntu Nauli, Desa Toguan Galung.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Samosir dan menjalani pemeriksaan," pungkas AKP Jonser.
SUARA TOBA/SBS.