![]() |
DPRD Samosir saat menggelar paripurna pembahasan dan persetujuan ranperda P-APBD TA 2019. |
Samosir(ST)
Terkait pernyataan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon di salah satu media yang menuding bahwa kunjungan kerja dan bimtek satu periode DPRD (periode 2014-2019) tidak bermanfaat, Fraksi Nasdem angkat bicara.
Fraksi Nasdem melalui Sarhochel M. Tamba pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Samosir tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, meminta klarifikasi atas tudingan bupati tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas pernyataan bupati tersebut, maka kami fraksi Nasdem meminta sebelum perda tentang P-APBD ini disahkan, pimpinan rapat menskors rapat guna meminta klarifikasi Bupati Samosir atas pernyataannya tersebut," kata Sarhochel M. Tamba, Selasa, 17 September 2019 di ruang rapat utama DPRD Samosir.
Tak hanya itu, Fraksi Nasdem juga meminta kepada sekretaris DPRD (Sekwan) untuk mengundang bupati melaksanakan bimtek dan kunker bersama-sama dengan DPRD Samosir guna menjawab tudingannya tersebut.
Sebelumnya, pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) 2019, Selasa (10/9/2019), di Sopo Toba, Ambarita, Samosir. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samosir tidak menyetujui perjalanan dinas ke luar negeri pada Perubahan APBD 2019 untuk 3 SKPD yakni Bappeda, Pariwisata dan Pendidikan.
Atas keputusan tersebut, Bupati Samosir menanggapinya dengan reaktif. Melalui pernyataannya di salah satu media pada Kamis, 12/09/2019. Rapidin mengatakan selama 1 periode DPRD Samosir hanya melakukan perjalanan dinas ke luar kota dengan modus bimtek dan kunker dan lainnya, tapi hasilnya tidak terlihat.
Bupati Samosir Jangan Banyak Berspekulasi
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata didampingi kedua wakilnya, Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus ini, Fraksi Nasdem juga memberi tanggapan atas persoalan lain.
Dikatakan Sarhochel, progress realisasi pelaksanaan kegiatan di hampir seluruh SKPD selama pemerintahan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga terus mengalami keterlambatan. Hal ini diyakini Fraksi Nasdem sangat mempengaruhi terhadap pendapatan daerah dari dana alokasi umum (DAU).
"Kami meminta kepada Bupati Samosir untuk tidak banyak berspekulasi dan berbohong untuk merealisasikan kegiatan di tahun yang akan datang," kata Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Samosir itu.
Fraksi Nasdem juga menyinggung pelaksanaan proyek di Jalan Putri Lopian Pangururan. Menurut Sarhochel, seyogianya proyek tersebut hanya mengerjakan hotmix badan jalan, tidak mengerjakan minor (saluran).
Hal ini sesuai dengan hasil rapat kerja dengan Dinas PUPR, karena jalan tersebut harus diperlebar dikemudian hari. Namun faktanya pekerjaan minor ikut dikerjakan.
"Fraksi Nasdem menyarankan untuk membatalkan kegiatan minor yang belum dikerjakan dan dialihkan untuk menambah volume pekerjaan hotmix," kata Sarhochel.
Diakhir tanggapannya, Fraksi Nasdem juga meminta Bupati Samosir segera berkoordinasi dengan TAPD untuk mencari sumber pendapatan yang belum tercapai untuk pembiayaan dalam belanja P-APBD 2019 sebesar Rp. 470 juta.
SUARA TOBA/SBS.