Kabut Asap Kian Pekat, Pemkab Samosir Bagi-bagi Masker Gratis -->

Kabut Asap Kian Pekat, Pemkab Samosir Bagi-bagi Masker Gratis

Suriono Brandoi
Senin, 23 September 2019
Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala saat membagi-bagikan masker gratis ke pengendara yang melintas di depan Gapura Kota Pangururan.
Samosir(ST)
Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di Riau dan Jambi yang sepekan terakhir ini merambah Kabupaten Samosir terlihat kian pekat. Jarak pandang pun kian terbatas.

Pada hari ini, Senin (23/9/2019) jarak pandang sekitar 100 meter saja. Situasi itu merata terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Mengingat dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat, menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar aksi peduli bagi-bagi masker gratis kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Gapura Selamat Datang di Kota Pangururan, Senin, 23/9.
Kondisi kabut asap tebal di lihat dari pantai Putri Lopian Pangururan.
Ditemui di lokasi, Kadis Kesehatan, Dr. Nimpan Karo-karo mengatakan aksi ini diharapkan bisa mengurangi dampak asap bagi kesehatan masyarakat yang sedang beraktifitas di luar ruangan.

Selain menghimbau warga menggunakan masker di luar ruangan, dia juga meminta warga untuk banyak konsumsi air minum putih dan vitamin C.

"Sebisa mungkin bila bukan urusan mendesak, lebih baik dikurangi beraktifitas di luar rumah. Terlebih bagi anak-anak," katanya.
Kondisi kabut asap dilihat dari depan RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala yang turut di lokasi menyampaikan pembagian masker tersebut diadakan dengan pembiayaan secara spontanitas dari seluruh SKPD dengan keiklasan masing-masing.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap kesehatan masyarakat.

"Kondisi kabut asap saat ini di Kabupaten Samosir sudah sangat mengkhawatirkan, maka kita membagi-bagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak buruk kesehatan," ujarnya.

SUARA TOBA/SBS.