![]() |
Wakil Bupati Samosir saat hendak menabur benih ikan nila bantuan PT Regal Spring (Aquafarm) ke Danau Toba. |
Samosir(ST)
Pada beberapa kesempatan ataupun kegiatan, seringkali Pemerintah Kabupaten Samosir melalui bupati, Rapidin Simbolon menyampaikan pernyataan penolakan terhadap keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Danau Toba. Ia mengeluhkan dampak buruk yang ditimbulkannya.
Seperti misalnya, pada Jumat, 8 Februari 2019 di Desa Siboro Kecamatan Sianjur Mula-Mula saat menanam pohon bersama PT Jasa Tirta dan PT Inalum, dengan tegas Bupati Samosir, Rapidin Simbolon lewat sambutannya menyampaikan penolakan terhadap perusahaan-perusahaan itu.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa saya bukan benci dengan TPL dan Aquafarm, namun karena dampak rusaknya lingkungan begitu besar di Danau Toba, maka kami sepakat dan meminta pemerintah agar Aquafarm dan TPL dievaluasi atau ditutup di kawasan Danau Toba," kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.
Statemen yang berkali-kali disampaikan agar perusahaan yang mencemari Danau Toba, yang mana sangat mengganggu dan penghambat pengembangan pariwisata Danau Toba sesuai kebijakan jokowi ini, justru dinilai sejumlah orang bahwa sikap yang ditunjukkan Pemkab Samosir tidak sejalan dengan semangat menolak keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut.
Pada Jumat, 4 Oktober 2019, contohnya, Pemkab Samosir menerima bantuan bibit ikan nila sebanyak 150 ribu ekor dari PT Regal Spring (Aquafarm) untuk ditabur ke Danau Toba.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga didampingi sejumlah pimpinan OPD bersama Direktur PT Regal Spring Indonesia (Aquafarm), Juan Carlos Martines menabur bibit ikan tersebut di perairan Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi.
![]() |
Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata. |
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata angkat bicara. Kepada wartawan, Minggu, 6 Oktober 2019, ia meminta Pemerintah Kabupaten Samosir seharusnya menetapkan sikap yang tegas, jangan mendua.
"Apakah pemkab mendukung penutupan perusahaan KJA skala besar dalam rangka mencapai kelestarian Danau Toba dan bangkitnya parawisata?," tanya Rismawati Simarmata.
Dilanjutkan Ketua DPRD, atau sebaliknya mendukung keberadaannya dan mungkin ekspansi perusahaan KJA skala besar dalam rangka mencapai PAD dan keuntungan menerima berbagai CSR (Corporate Social Responsibility)?.
Risma yang konsisten menolak keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, mempersilahkan Pemkab Samosir untuk menanyakan kepada perusahaan KJA skala besar di Danau Toba yang berasal dari Swiss itu, apakah di negeri mereka yang terkenal parawisatanya dan kelestarian danaunya, mereka pasang KJA dalam skala besar?
"Mungkin kalau Pemerintah Kabupaten Samosir gemar akan perjalanan dinas ke luar negeri, bisalah mereka studi banding ke danau di Swiss untuk mencari KJA skala besar disana," tutup Rismawati Simarmata.
SUARA TOBA/SBS.