Sosialisasi Penguatan IDI Di Kabupaten Samosir -->

Sosialisasi Penguatan IDI Di Kabupaten Samosir

Suriono Brandoi
Kamis, 25 Oktober 2018
Capaian Indeks Demokrasi di Sumatera Utara Meningkat
Asisten I, Mangihut Sinaga saat memberikan pemaparan terkait indeks demokrasi di Kabupaten Samosir.
Samosir(ST)
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) 2017 mencapai angka 68,08 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2016 yang sebesar 67,37.

Hal ini dikatakan Kepala Kesbangpol Provsu, Suriadi Bahar melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Fazri Efendi Pasaribu saat membuka sosialisasi penguatan indeks demokrasi Indonesia (IDI) di Kabupaten Samosir, Kamis, 25/10/2018 di Hotel Saulina Pangururan.

Dalam sosialisasi bertema, "Pemantapan Pemahaman Variabel Dalam Upaya Peningkatan angka IDI", ini Fazri menjelaskan tingkat capaian IDI diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-hak Politik (Political Rights) dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).

Di akhir sambutannya dalam sosialisasi IDI tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dimulai dari Kabupaten Samosir ini, ia mengatakan bahwa IDI ini sangat penting. "Capaian Indeks Demokrasi di suatu daerah merupakan indikator besar kecilnya bantuan yang akan diberikan ke partai politik," kata Fazri Efendi Pasaribu.

Sementara itu, Bupati Samosir melalui Asisten I, Mangihut Sinaga dan Kepala Badan Kesbangpol Samosir, Paris Manik yang turut menghadiri sosialisasi ini dalam menyampaikan materinya menjelaskan perkembangan demokrasi di Kabupaten Samosir.

Asisten I, Mangihut Sinaga mengatakan bahwa perkembangan demokrasi di Kabupaten Samosir cukup bagus. "Malah bisa dikatakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumut yang memberikan nilai terbanyak dalam pengukuran indeks demokrasi Indonesia di Sumatera Utara," kata Mangihut.

Dikatakannya di Kabupaten Samosir tidak pernah pemerintah daerah menolak aspirasi dari masyarakat. Bahkan dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu, daerah ini paling kondusif.

"Jauh dari konflik yang bisa menimbulkan perpecahan. Dan semoga kondisi ini bisa kita pertahankan terlebih jelang pileg dan pilpres tahun depan," jelas Mangihut Sinaga.

Melengkapi paparan Asisten I itu, Kepala Kesbangpol Samosir, Paris Manik menjelaskan peranan Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap IDI. Ia mengatakan, "Tidak ada demokrasi tanpa pemilu dan sebaliknya tidak ada pemilu tanpa demokrasi." Sekaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Samosir turut bertanggung jawab menyukseskan pemilu.

Dimana dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya, Pemkab Samosir wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Salah satunya, Pemkab Samosir wajib meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hal pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui sosialisasi ke masyarakat," kata Paris.

Bantuan lainnya, lanjut Paris, berupa penugasan personil pada sekretariat panwaslu kabupaten/kota, PPK, panwascam dan PPL. Juga dalam hal pendistribusian logistik penyelenggaraan pemilu dan sebagainya.

Hal ini ditunjukkan Pemkab Samosir dalam penyelenggaraan pilkada Sumut beberapa waktu lalu, cukup berperan penting mewujudkan pemilu yang adil, jujur dan aman Di Kabupaten Samosir. Salah satunya dengan membentuk desk pemilu yang saling berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga pemilihan berjalan lancar.

"Di Kabupaten Samosir ini masih mengedepankan etika dan budaya kearifan lokal yakni Dalihan Natolu dalam berpolitik. Sehingga jarang ditemukan konflik politik di daerah ini. Justru yang sering kendala di lapangan adalah masalah topografi. Dimana masih banyaknya daerah terpencil sehingga kadang lambat dalam pendistribusian logistik pelimu," tutup Paris.

Narasumber lainnya, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provsu, Mukhamad Mukhanif dalam paparannya berjudul, "Evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provsu 2017", mengatakan komponen Penghitungan IDI terdiri atas 3 aspek, 11 variabel dan 28 indikator.

Aspek yang pertama yakni kebebasan sipil dengan empat variabel yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat (2 indikator), kebebasan berpendapat (2 indikator), kebebasan berkeyakinan (3 indikator), dan kebebasan dari diskriminasi (3 indikator).

Aspek kedua yaitu dengan dua variabel berupa hak memilih dan dipilih (4 indikator) dan hak partisipasi politik: pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah (2 indikator).

"Aspek yang terakhir lembaga demokrasi dengan empat variabel yakni peran DPRD (4 indikator), peran parpol (2 indikator), peran birokrasi, pemerintah daerah (2 indikator) dan peradilan yang independen (2 indikator).

Terkait capaian Indeks Demokrasi Indonesia di Sumut tahun 2017, yakni mencapai angka 68,08, kata Mukhamad Mukhanif, masih berada pada kategori sedang.

Capaian IDI ini, lanjutnya, mengalami fluktuasi dari tahun 2009 hingga 2017 sebesar 60,20. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertinggi pada tahun 2015 sebesar 69,01 walaupun pada akhirnya kembali turun menjadi 67,37 di tahun 2016 dan kembali naik sedikit sebesar 0,71 di tahun 2017.

"Angka IDI di Sumut dari 2016-2017 ini dipengaruhi oleh tiga aspek yakni Kebebasan Sipil yang turun 7,96 poin dari 82,71 menjadi 74,75, Hak-hak politik tidak mengalami perubahan tetap 62,29 poin dan Lembaga-Lembaga Demokrasi yang naik 12,74 poin dari 56,13 menjadi 68,87 poin," kata Mukhamad.

Sementara nilai indeks pada tahun 2017 terdapat tiga variabel yang mengalami penurunan dan empat variabel yang mengalami penurunan. Dari tiga variabel yang mengalami penurunan dua diantaranya menurun cukup tajam yakni Variabel Kebebasan Berpedapat menurun paling tajam yaitu sebesar 38,18 poin dari 86,12 pada 2016 menjadi 47,94 pada 2017.

“Variabel kedua terjadi pada variabel kebebasan dari deskriminasi yang turun 22,00 poin yang disebabkan turunnya indeks pada indikator ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender. Penurunan lainnya terjadi pada variabel peran birokrasi pemerintah daerah sebesar 1,20 poin,” tukasnya.

Di sisi lain variabel peran peradilan yang Independen meningkat cukup tajam 40,63 point, dari 50,00 pada 2016 menjadi 90,63 pada 2017. Sedangkan variabel peran DPRD mengalami kenaikan cukup berarti sebesar 18,27 poin dari 21,85 poin pada 2016 menjadi 40,12 poin pada 2017.

Sosialisasi ini dihadiri 100 peserta dari berbagai pengurus partai politik, organisasi masyarakat, OKP, tokoh agama dan masyarakat.

SUARA TOBA/SBS.