Lambatnya Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Samosir, Ini Kata Bupati -->

Lambatnya Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Samosir, Ini Kata Bupati

Suriono Brandoi
Minggu, 11 November 2018
Ruas jalan simpang 4 Pangururan-Onan Runggu yang dikerjakan PT PP.
Samosir(ST)
Lambatnya penyelesaian pembebasan lahan oleh pemerintah Kabupaten Samosir, disesalkan PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk sebagai salah satu pelaksana proyek pembangunan jalan nasional lingkar Samosir (Ruas Simpang 4 Pangururan-Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara).

Hal itu dikatakan Divisi Pengendalian Operasional PT PP, Indra Nasution kepada wartawan, Jumat (9/11/2018), di kantornya, Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Samosir.

Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa meninggalkan beberapa lokasi yang pembebasan lahannya bermasalah.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon ketika diminta tanggapannya terkait lambatnya proses pembebasan lahan mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

"Waduhhh...itu tidak benar. Kalau kita hitung pembebasan untuk keseluruhan jalan lingkar (ring road) Samosir dan Pangururan-Tele, diperkirakan butuh dana Rp 250 milliar lebih."

"Dan kalau dana senilai Rp 250 miliar ditanggung APBD Samosir jelas tidak sanggup dan menimbulkan masalah besar bagi kelangsungan pembangunan di Samosir," jelas Rapidin.

Kata Bupati, sekarang Pemkab Samosir berusaha meyakinkan pemerintah pusat agar biaya pelepasan lahan pembangunan jalan nasional di Samosir didanai dari APBN melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Medan.
Surat Bupati Samosir yang ditujukan ke BBPJN.
Tapi pemerintah pusat juga mempunyai dana yang sangat terbatas jika sekaligus dilakukan pembayarannya. Maka, lanjut Rapidin, kita mintalah ruas jalan yang paling prioritas untuk terlebih dahulu dilepaskan, antara lain,

1. Ruas Jalan Simpang Gereja Bolon-Binanga Aron.
2. Ruas jalan Simpang Onan Baru Pintu Sona ke Arah Rianiate.
3. Ruas jalan Unjur-Ambarita di Kecamatan Simanindo.
4. Ruas jalan Tomok Parsaoran di Kecamatan Simanindo.

Total dana yang kita butuhkan untuk ganti rugi lahan ke-empat ruas jalan ini adalah sebesar Rp 92 milliar lebih.

"Sampai saat ini yang sudah dicairkan oleh Kementerian PUPR untuk jalan nasional yang ada di Kabupaten Samosir melalui BBPJN baru berkisar Rp 35 milliar lebih," tulis Rapidin.

Jadi kesimpulannya, kata Bupati, pembebasan lahan untuk jalan nasional di Samosir adalah dari Kementerian PUPR melalui BBPJN dan ada dana pendamping dari APBD Samosir sekitar Rp 5 milliar.

Maka BBPJN semestinya harus sudah menyiapkan dana sebesar Rp 57 milliar, sesuai dengan hasil pengukuran yang dilaksanakan oleh BPN, Pemkab Samosir dan BBPJN.

Sekedar mengingatkan, proyek multy years construction (MYC) pembangunan jalan nasional di Samosir ini dikerjakan di 2 ruas jalan, yaitu ruas jalan Tele-Pangururan-Onan Runggu dikerjakan PT Guna Karya senilai Rp145 miliar, dan ruas Pangururan-Simanindo-Onan Runggu dikerjakan PT PP senilai Rp 367 miliar. Pembangunan dimulai sejak 2016-2019.

SUARA TOBA/SBS.