Tipikor Periksa Perjalanan Dinas DPRD Samosir -->

Tipikor Periksa Perjalanan Dinas DPRD Samosir

Suriono Brandoi
Rabu, 27 Februari 2019
Samosir(ST)
Para pegiat antikorupsi di Kabupaten Samosir sangat mengapresiasi pihak Tipikor Polres setempat dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi dengan memeriksa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perjalanan dinas DPRD Samosir.

Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Kabupaten Samosir, Pardiman Limbong, kepada wartawan, Selasa (26/2/2019), mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas legislatif itu harus dibuka secara terang benderang. "Kita mendukung sepenuhnya pihak Tipikor Polres membongkar kasus itu," tegasnya.

Pardiman mengatakan, idealnya, sebagai wakil rakyat, lembaga terhormat itu harus bersih dari indikasi korupsi. "Karena itu, sebagai warga negara yang baik, para legislator tersebut harus kooperatif," imbuhnya.

Para pimpinan DPRD Samosir yang dinilai Pardiman selama ini kurang memasyarakat, perlu secepatnya diperiksa untuk klarifikasi kasus itu, agar informasi tidak bias di tengah masyarakat.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Samosir, Martin Aritonang, ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, sudah memanggil Sekretaris DPRD, PPK dan PPTK Samosir terkait kasus itu. Dia pun berujar, pihaknya akan secepatnya menyurati dan meminta keterangan para legislator untuk proses selanjutnya.

Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, dan Wakil Ketua, Jonner Simbolon, saat dihubungi via WhatsApp terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas itu, mengaku belum mengetahuinya.

"Maaf, saya belum ada pemberitahuan dari sekwan," sebut Rismawati.

Wakil ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon pun menyatakan dirinya belum mengetahui hal itu secara detail, karena belum diberitahu Sekretaris DPRD Samosir.

SUARA TOBA/SBS.