2 Bacaleg di Samosir Bermarga Limbong Dari Partai Yang Sama Dapil Berbeda -->

2 Bacaleg di Samosir Bermarga Limbong Dari Partai Yang Sama Dapil Berbeda

Suriono Brandoi
Selasa, 31 Juli 2018
Mangapar dan Pantas Limbong dua bacaleg PKB yang maju memperebutkan kursi legislatif Kabupaten Samosir.
Samosir(ST)
Dua dari 213 daftar bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Samosir, merupakan warga Samosir yang bermarga Limbong. Yakni Pantas Limbong, bacaleg PKB Nomor urut 3 dari dapil IV (Kecamatan Sianjurmulamula, Harian dan Sitiotio). Dan Mangapar Limbong, bacaleg PKB dapil III (Kecamatan Palipi dan Nainggolan) nomor urut 6.

Merujuk perjalanan politik di Kabupaten Samosir, empat belas tahun Kabupaten Samosir sejak berdiri dan tiga kali pemilihan legislatif, sekalipun tidak pernah ada caleg bermarga Limbong duduk diantara 25 kursi DPRD Samosir.

Sebagai marga yang berasal dari Tanah Leluhur asal mula Siraja Batak, Sianjurmulamula, memunculkan kerinduan masyarakat bermarga Limbong untuk mendudukan saudaranya sebagai penyampai aspirasi di gedung DPRD Samosir.

Kerinduan ini disampaikan salah satu masyarakat bermarga Limbong, Pardiman Limbong. Menurutnya, jika diihat dari segi jumlah pemilih bermarga Limbong di Kabupaten Samosir ini bahkan Kecamatan Sianjurmulamula (dapil IV), marga Limbong adalah salah satu populasi marga yang banyak memiliki hak suara memilih.

Sehingga ia berharap penuh kepada seluruh marga Limbong sepakat dan sepaham mengusung putra keturunan marga Limbong untuk menduduki jabatan legislatif tersebut.

"Saya berharap kepada keluarga besar Limbong yang ada di Samosir ini khususnya, bisa komit dan konsisten untuk mendukung dan menghantarkan kedua marga Limbong ini menjadi Anggota DPRD yang terhormat untuk Kabupaten Samosir," imbuh Pardiman.

Sedikit ulasan tentang kedua bacaleg bermarga Limbong, yakni Pantas Limbong, pria kelahiran 2 Juni 1982 pernah terpilih menjadi Kepala Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mulamula.

Sementara itu, Mangapar Limbong, warga Kecamatan Nainggolan selama ini berprofesi sebagai wartawan Perjuangan Baru Biro Samosir dan karyawan BUMN PT PLN Cabang Samosir serta sebagai pengusaha.

Keduanya merupakan bacaleg yang potensial dan sangat layak didukung agar apa yang dirindukan tentang marga Limbong untuk pernah duduk di kursi jabatan DPRD Kabupaten Samosir, terwujud.

Mangapar dan Pantas Limbong saat ditemui SUARA TOBA, Selasa, 31 Juli 2018, menegaskan optimis bisa bersaing dengan bacaleg dan incumbent yang ada di masing-masing dapil mereka.

"Semua calon punya kesempatan yang sama untuk bisa bersaing dan memperebutkan hati masyarakat. Masyarakat sekarang sudah cerdas, mereka pasti ingin pembaharuan dan perubahan," kata Pantas Limbong.

Ditambahkan Mangapar Limbong, jika nantinya kami berdua diamanahkan duduk sebagai anggota DPRD Samosir, "Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Samosir," ujarnya.

SUARA TOBA/SBS.