Pelaku pembunuhan (kaos putih) saat menyerahkan diri ke Polsek Palipi. |
Samosir(ST)
Pelaku pembunuhan Akner Rumapea (60 tahun) yang ditemukan tewas mengenaskan di Barumbung Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Senin, 20 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 WIB, dengan beberapa luka bacok di bagian kepala, perut, dan tangan, menyerahkan diri kepada polisi.
Pria yang diduga pelaku pembunuhan tersebut bernama M.S alias Ama Martohap (49 tahun) warga Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi. Ia menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya dengan mendatangi Polsek Palipi setelah beberapa saat, yakni sekitar pukul 10.40 Wib, ia melakukan perbuatan keji tersebut.
Menurut Kapolsek Palipi, AKP MT. Aritonang melalui anggota Polsek Palipi mengatakan seorang laki-laki datang dan menyerahkan diri ke Polsek Palipi usai menganiaya korban Akner Rumapea (60 tahun).
"Pengakuannya, ia membunuh korban dengan cara membacok tangan, kepala bagian atas dan belakang serta menikam arah perut, sebanyak dua kali dan meninggalkan korban di lokasi kejadian tepatnya di Barumbung Desa Pardomuan Nauli," katanya.
Atas kejadian tersebut, anggota Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif dari pelaku melakukan pembunuhan tersebut dan menyita BB berupa sebilah parang.(Humas Polres Samosir).
SUARA TOBA/SBS.