Juang Sinaga: Jauhi Diri Anda Dari Peredaran Narkoba -->

Juang Sinaga: Jauhi Diri Anda Dari Peredaran Narkoba

Suriono Brandoi
Rabu, 10 Oktober 2018
21 Warga Binaan Narkoba di Lapas Pangururan Ikuti Sosialisasi
Wakil Bupati saat membuka sosialisasi bahaya narkoba di Lapas Pangururan.
Samosir(ST)
"Sayangilah diri anda dan keluarga. Jika saudara kembali menggunakan narkoba, yakinlah pasti anda akan kembali ke lapas ini, sampai dimana pun saudara pasti akan ketahuan dan akan ditangkap juga."

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga saat membuka sosialisasi bahaya narkoba program pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pangururan Kabupaten Samosir, Rabu 10 Oktober 2018.

Beberapa daerah, lanjutnya, maupun kabupaten lain sangat gencar memerangi peredaran narkoba. Banyak yang tertangkap maupun ditembak karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dan itu menjadi target dari kepolisian untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat.

"Untuk itulah saya mengajak saudara-saudara untuk kembali ke jalan yang benar dengan menjauhkan diri dan keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Juang Sinaga.

"Banyak cara yang dilakukan untuk menjauhkan diri dari narkoba, berkreasilah selama berada di lembaga pemasyarakatan, membuat kerajinan tangan, belajar menjahit, maupun kegiatan lain yang positif yang bisa diaplikasikan nanti di masyarakat jika saudara sudah bebas dari tempat ini," lanjutnya.
Para pegawai lapas dan warga binaan narkoba saat mengikuti sosialisasi.
Wakil Bupati Samosir yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten Samosir juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Pangururan karena sudah turut berperan untuk memfasilitasi serta mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan di Lapas Pangururan.

"Ini menjadi langkah yang bagus bagi warga binaan yang terkena kasus narkoba maupun kasus lain sehingga tidak melakukan penyalahgunaan narkoba baik di dalam lapas maupun setelah bebas di kemudian hari," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pangururan, Fauzi Harahap, SH, M.Hum mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dan Badan Narkotika Kabupaten Samosir karena sudah bersedia memberikan sosialisasi Penyalahgunaan narkoba kepada warga binaan di Lapas Pangururan.
Kalapas Pangururan saat menyampaikan sambutannya.
 Seperti kita ketahui, kata Fauzi, bahwa penghuni lapas ini mempunyai kapasitas 40 orang warga binaan, namun saat ini sudah dipenuhi 100 orang warga binaan dari berbagai kasus yang ada.

"Khusus warga binaan kasus narkoba di lapas ini sebanyak 21 orang, dan inilah yang membuat kami ingin melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di Lapas Pangururan dengan maksud agar warga binaan yang terkena kasus narkoba ini tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkoba di kemudian hari," jelasnya.

Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kasat Narkoba Polres Samosir yang diwakili Salomo Samosir, Staf Ahli Bupati Samosir Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Purnamawan Malau, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nimpan Karo-karo, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rohani Bakara, S.Pd, MM, Kepala Bidang Pelayanan RSUD, dr. Dina Hutapea, MM, Kepala Bagian Sosial Kamintar Sinaga serta Kepala Bagian Humas, Siswanto Sinambela.

SUARA TOBA/SBS.