Hanya 53 Yang Lolos Passing Grade Seleksi CPNS di Kabupaten Samosir -->

Hanya 53 Yang Lolos Passing Grade Seleksi CPNS di Kabupaten Samosir

Suriono Brandoi
Senin, 12 November 2018
Bupati Samosir saat memonitoring seleksi CPNS.
Samosir(ST)
Dari 3.134 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, ternyata hanya 53 peserta yang lolos passing grade pada ujian seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Samosir berbasis Computer Asissted Test (CAT) yang digelar di Aula kantor Dinas Pendidikan pada Senin-Sabtu (5-10/11/2018) minggu lalu.

Demikian disampaikan Koordinator Help Desk Panitia Seleksi CPNS di Samosir, Rohabinsar Sitanggang melalui pesan WhatsApp, Senin (12/11/2018).

Padahal, kuota CPNS Pemkab Samosir yang diberikan pemerintah pusat tahun 2018 ada 256 formasi.

Kata Rohabinsar, peserta yang lolos passing grade tidak serta merta diangkat menjadi CPNS. "Sesuai Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 36/2018, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi bidang," lanjutnya.

Terkait bakal tidak terpenuhinya formasi CPNS, karena hanya 53 peserta yang lolos passing grade, Rohabinsar enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang pusat.
Seperti diketahui, peserta seleksi CPNS 2018 harus melalui tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dalam tes SKD, peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.

Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Untuk kelulusan tes SKD ini menggunakan passing grade.

Nilai ambang batas ini adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

SUARA TOBA/SBS.