Kontraktor Pemenang 19 Paket Proyek Di Samosir Tanda Tangani Pakta Integritas -->

Kontraktor Pemenang 19 Paket Proyek Di Samosir Tanda Tangani Pakta Integritas

Suriono Brandoi
Senin, 15 Juli 2019
Salah satu kontraktor saat menandatangani pakta integritas yang disaksikan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Samosir.
Samosir(ST)
19 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR yang bersumber dari dana DAK dan APBD TA. 2019 dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan. Acara penandatanganan kontrak proyek hasil lelang tahap pertama ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, 15/07.

Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM bersama Wakil Bupati Samosir, Ir. Juang Sinaga didampingi Sekdakab. Samosir, Jabiat Sagala, Asisten II, Saul Situmorang, Kepala Inspektorat, Waston Simbolon, Kepala UKPBJ, Sardo Sirumapea dan Kadis PUPR, Pantas Samosir beserta para pegawai PUPR menyaksikan secara langsung penandatanganan ini dengan pihak rekanan.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dalam sambutannya menekankan agar masing-masing penyedia jasa yang terpilih untuk mengerjakan proyek dengan baik dan mematuhi segala peraturan yang ada.

Tahun 2019 menurut Bupati Samosir adalah tahun kwalitas sehingga perlu dibuat fakta integritas sebagai pedoman dan komitemen bagi penyedia jasa untuk bekerja dengan baik.
Kadis PUPR, Pantas Samosir saat menandatangani pakta integritas.
"Penyedia jasa yang sudah dianggap mampu diharapkan mampu memenuhi tiga hal yaitu, pertama; mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi," ujar Rapidin.

Kedua, lanjutnya, mempedomani UU no. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, penyedia jasa diharapkan mempekerjakan para pekerja yang profesional dan yang ketiga yaitu kepatuhan pengembalian dana apabila ada kelebihan pembayaran setelah adanya pemeriksaan.

Bupati Samosir juga menghimbau para penyedia jasa di Kabupaten Samosir bekerja secara profesional dan harus mampu meningkatkan kwalitas.

"Apa yang sudah direncanakan pemerintah daerah merupakan kebutuhan masyarakat, untuk itu harus benar-benar dikerjakan berkwalitas," katanya.

Selain penandatanganan kontrak juga dilaksanakan penandatangan Pakta integritas dari masing-masing penyedia jasa. Fakta integritas yang ditandatangani berisi : 1. Tidak akan melakukan praktek korupsi.
Para kontraktor saat berphoto bersama dengan pejabat Pemkab Samosir.
2. Akan melaporkan kepada yang berwajib/ berwenang apabila menetahui adanya indikasi KKN di dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi ini. Yang ketiga, akan melaksanakan kegiatan pekerjaan konstruksi secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil yang terbaik.

4. Bertanggung jawab penuh apabila pada pekerjaan terdapat penyimpangan, kekurangan termasuk temuan-temuan badan pemeriksa keuangan RI. Kelima, bersedia segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI dalam batas waktu sebelum penerbitan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Yang terakhir, apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas ini, bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SUARA TOBA/SBS.