Cakades Nomor Urut 3: Lanjutkan Perjuangan Melepas Tanjung Bunga Dari SK 579 -->

Cakades Nomor Urut 3: Lanjutkan Perjuangan Melepas Tanjung Bunga Dari SK 579

Suriono Brandoi
Minggu, 27 Oktober 2019
Calon Kepala Desa Tanjung Bunga nomor urut 3, Raja Herman Nadeak.
Samosir(ST)
Meski diwarnai dengan hujan deras, namun empat calon kepala desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, beserta masyarakat yang hadir pada penyampaian visi misi calon kepala desa Tanjung Bunga, terlihat masih sangat antusias mengikuti acara sampai selesai.

Kegiatan yang dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai visi, misi dan program kerja para calon kades kepada masyarakat ini dilangsungkan di Huta Banjar Nadeak, Desa Tanjung Bunga.

Pemaparan visi misi keempat calon kepala desa Tanjung Bunga ini dilakukan sesuai dengan nomor urut calon yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu nomor urut 1, Sjamsudin Nadeak (petahana), Lasper B. Sitanggang (nomor urut 2), Raja Herman Nadeak calon nomor 3. Dan calon nomor 4, Juraman Naibaho.

Pada acara yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Sabtu, 26 Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 wib ini, Calon Kepala Desa Nomor Urut 3, Raja Herman Nadeak bercita cita membangun Tanjung Bunga secara jujur, adil, sejahtera, berbudaya dan bermartabat lewat menghidupkan kembali budaya gotong royong.

"Saya ingin memajukan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Tanjung Bunga dan meningkatkan prestasi para pelajar," kata Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 itu saat menyampaikan visi misinya.
Keempat calon berphoto bersama Camat Pangururan, Babinsa dan Pj kepdes Tanjung Bunga.
Untuk mewujudkan itu, dirinya mengatakan akan meningkatkan profesionalitas seluruh perangkat desa serta membangun sarana dan prasarana desa yang memadai.

Dikatakannya, dalam upaya untuk meningkatkan profesionalitas perangkat desa bisa dicapai melalui pelatihan-pelatihan ataupun dengan cara berkonsultasi, berkoordinasi dan berdiskusi dengan jajaran yang lebih tinggi.

"Dalam memimpin nanti, saya akan mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan," lanjut Raja.

Pada kesempatan itu, ia juga menyingung perjuangan untuk melepaskan Desa Tanjung Bunga dari klaim SK 579 (kawasan hutan), harus dilanjutkan.

"Sangat disayangkan desa kita yang telah didiami leluhur kita sejak dulu diklaim sebagai kawasan hutan. Jika saya terpilih, saya tidak akan diam. Akan kita lanjutkan perjuangan melepaskan dari klaim itu," pungkas Raja Herman Nadeak.

SUARA TOBA/SBS.