Pelaku saat diamankan di Polsek Simanindo berikut dengan barang bukti. |
Samosir(ST)
Seorang pemuda, JR (28), penduduk Dusun Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, membacok ayah dan ibunya, hanya karena sering dimarahi.
Kapolsek Simanindo, Iptu TL Tobing, Rabu (20/2/2019) mengatakan, JR membacok kedua orang tuanya itu pada Minggu 17 Februari 2019, sekira pukul 23.45 Wib, kemudian pelaku melarikan diri.
"Akibat perbuatannya, ayah pelaku, Jadeak Rumahorbo (57) mengalami luka robek pipi kanan di bawah hidung, luka robek di kepala ada 3, luka robek di tangan kanan dan putus jari tengah, manis dan kelingking tangan kiri," ujarnya.
Dijelaskan Iptu TL Tobing, Rospita Sinaga (57) ibu JR mengalami luka robek di kening, bawah pelipis sebelah kanan dan pipi kiri. "Pergelangan tangan kanan nyaris putus dan jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan kelingking tangan kiri," imbuhnya.
Kejadian itu terungkap, beber Kapolsek Simanindo, ketika tetangga mendengar keributan. Lalu mendatangi rumah korban dan melihat JR keluar dari rumah dengan berlari.
"Kemudian tetangga korban memanggil warga sekitar setelah melihat kedua korban tergeletak dengan kondisi luka-luka dan berdarah," tukasnya lagi.
Setelah itu masyarakat melapor ke Polsek Simanindo dan kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hadrianus Sinaga Pangururan dan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Menurut Kapolsek Iptu TL Tobing, kemarin, (Selasa 19/2/2019), sekira pukul 06.30 Wib, Polsek Simanindo berhasil menangkap tersangka JR yang menyebutkan melakukan penganiayaan itu karena sering dimarahi orang tuanya.
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Simanindo, pemuda ini terancam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pidana maksimal 10 tahun penjara," pungkas dia.
SUARA TOBA/SBS.