![]() |
DPRD Samosir saat menggelar paripurna istimewa. |
Samosir(ST)
DPRD Samosir merekomendasikan LKPj Bupati Samosir Tahun 2018, pada rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD, Rismawati Simarmata dan Wakil Ketua, Nurmerita Sitorus, di gedung dewan Parbaba, Selasa (28/5/2019).
Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh juru bicara tim gabungan LKPj, Vanda Lovita Sidabutar membacakan beberapa kepada Bupati Samosir untuk ditindaklanjuti.
Kata Vanda, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah yang senantiasa menjunjung objektivitas dan tetap bersikap kritis konstruktif bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
"Fungsi pengawasan merupakan salah satu bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi terhadap LKPj bupati merupakan salah satu fungsi pengawasan," ujarnya.
Vanda juga menyampaikan rekomendasi tentang pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum dan penataan ruang.
Selanjutnya penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar, yaitu urusan lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal daerah, pemuda dan olahraga, dan kebudayaan.
Seusai penyampaian rekomendasi DPRD, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengapresiasi rekomendasi DPRD Samosir tersebut.
"Atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pembangunan daerah selama ini, kami sampaikan terimakasih," sebutnya.
Dikatakan juga, kebersamaan yang terbangun akan terus ditingkatkan demi program pembangunan daerah.
"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2018 yang kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi. Kami yakini rekomendasi ini merupakan hasil kerja keras DPRD melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPj tersebut," ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi atas LKPj bupati tahun 2018, akan memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
SUARA TOBA/SBS.