![]() |
Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata saat melantik Lamhot Sitinjak. |
Samosir(ST)
Setelah beberapa bulan berlalu, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura mengeluarkan surat persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Saur Sitinjak, anggota DPRD Samosir yang meninggal Oktober 2017 lalu. Sesuai persetujuan partai, Lamhot Sitinjak. SH disetujui mengisi kekosongan kursi milik Partai Hanura itu untuk masa bakti 2014-2019.
Dan pada Jumat, 13 Juli 2018, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata mengambil sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Samosir dari Partai Hanura, Lamhot Sitinjak, pada rapat paripurna istimewa.
Sebelum pengambilan sumpah dan janji, terlebih dahulu Sekretaris Dewan, Hotman Sagala membacakan keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang pegangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Sesuai pelantikan, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, menyampaikan selamat kepada Lamhot Sitinjak yang baru diresmikan sebagai anggota DPRD Samosir. "Tanggungjawab dan tugas sudah menanti kita untuk turut serta melaksanakan pembangunan Samosir yang lebih baik," katanya.
Sesuai pelantikan, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, menyampaikan selamat kepada Lamhot Sitinjak yang baru diresmikan sebagai anggota DPRD Samosir. "Tanggungjawab dan tugas sudah menanti kita untuk turut serta melaksanakan pembangunan Samosir yang lebih baik," katanya.
Ia mengharapkan agar Lamhot dilantik dapat segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Samosir sebagai tempat untuk menampung keluhan/aspirasi yang akan disampaikan kepada dewan.
Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menyampaikan selamat dan sukses atas peresmian anggota DPRD Samosir Lamhot Sitinjak.
"Kami berharap supaya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan secara profesional melaksanakan tugas sebagai anggota dewan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Samosir," ujarnya.
Lamhot Sitinjak merupakan politisi Partai Hanura dari dapil III meliputi Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula dan Sitiotio, sebelum ada perubahan dapil.
Ia merupakan peringkat kedua peraih suara terbanyak Partai Hanura daerah pemilihan III dibawah almarhum Saur Sitinjak.
SUARA TOBA/SBS.