![]() |
KPU Samosir saat menggelar rapat kerja. |
Samosir(ST)
Dari 213 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berasal dari 11 partai yang mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Samosir, hanya 189 yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Fernando Sitanggang saat melaksanakan rapat kerja penyampaian hasil verifikasi terhadap dokumen pencalonan hasil perbaikan partai politik dan penyusunan draf DCS, Sabtu, 11 Agustus 2018 di Hotel Saulina Resort.
Dilanjutkannya, hari ini KPU Samosir melakukan penyerahan berita acara hasil perbaikan dokumen sekaligus menyampaikan draf susunan DCS.
"Penyerahan berita acara ini dilakukan dengan mengundang 2 orang pengurus Parpol dan 1 orang Liaison Officer (LO)," katanya.
Kata Fernando, bahwa dari ke 189 DCS tersebut, komposisi keterwakilan perempuan sebanyak 74 calon dan 115 caleg laki-laki.
"Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Samosir hanya diikuti oleh 11 Parpol yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo, PAN, PKB, PSI, Demokrat, dan Partai Garuda," kata Fernando Sitanggang.
Sementara 5 parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU, yaitu PKS, PPP, PKPI, PBB dan Partai Berkarya.
Berikut daftar caleg sementara dari 11 partai politik peserta pemilu serentak tahun 2019 di Kabupaten Samosir yakni, Partai Demokrat 23 caleg, Garuda 3, Gerindra 16, Golkar 23, Hanura 18, Nasdem 25, PAN 11, PKB 25, PDIP 25, Perindo 14, dan PSI 6.
SUARA TOBA/SBS.