Pemkab Samosir Ingkar Janji Terkait Hasil Audit Dana Desa Huta Ginjang -->

Pemkab Samosir Ingkar Janji Terkait Hasil Audit Dana Desa Huta Ginjang

Suriono Brandoi
Sabtu, 04 Agustus 2018
Samosir(ST)
Masyarakat Desa Huta Ginjang, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir pertanyakan keseriusan pihak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mengusut tuntas masalah dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa Huta Ginjang.

Keraguan ini muncul karena sesuai hasil kesepakatan masyarakat Desa Huta Ginjang dengan Pemerintah Kabupaten Samosir pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu, Pemkab menjanjikan akan membentuk tim investigasi untuk mengaudit dana desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017 dan hasilnya akan diumumkan paling lambat 30 Juli 2018.

"Namun nyatanya sampai hari ini, Kamis, 2 Agustus 2018, tidak kunjung ada hasilnya. Atas keterlambatan ini, kami menduga ada yang tidak beres. Ada udang di balik batu," kata Ketua BPD Desa Huta Ginjang, Sihol Sagala, Kamis, 2 Agustus 2018.

Kami, lanjutnya, juga telah mengkonfirmasi pihak Pemkab Samosir melalui Asisten I, Mangihut Sinaga, melalui via seluler tapi sampai saat ini tidak ada jawaban. Seolah bungkam.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (16/7/2018). Perwakilan warga, Putra Siduppuan Sagala meminta pihak penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) TA 2017.

"Laporan kami sudah dua bulan mengendap di Kejari tapi sampai saat ini belum ditangangi," pekik Sagala.

Setelah demo di kantor Kejaksaan Negeri Samosir, masyarakat Desa Huta Ginjang juga unjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir. Dalam orasi yang disampaikan Singkat Sihol Silvester Sagala, meminta agar kasus korupsi Kepala Desa Huta Ginjang tahun tahun anggaran 2017 diungkap secepatnya.

Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Samosir untuk tidak melindungi Kepala Desa Huta Ginjang, serta meminta Bupati Samosir jangan melindungi Kades Huta Ginjang.

Menyikapi unjuk rasa puluhan warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Senin (16/7/2018), ke kantor Kejaksaan, dan Inspektorat, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Huta Ginjang tahun anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Samosir janjikan akan bentuk tim investigasi.

"Kesepakatan tadi, Pemerintah Kabupaten Samosir akan membentuk tim investigasi terkait laporan masyarakat, adanya dugaan penyelewengan APBDes Huta Ginjang tahun anggaran 2017," terang Camat Sianjur Mula-mula, Rudi H Sitorus.

Rudi menyampaikan, paling lambat tanggal 30 Juli, tim investigasi sudah memaparkan hasil ke masyarakat Desa Huta Ginjang yang dipimpin Kepala Desa, Marjon Sagala.

"Paling lambat tanggal 30 Juli, kita akan sampaikan hasil dari tim investigasi oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, terkait apa sesungguhnya yang terjadi dengan penggunaan APBDes 2017," kata Rudi.

"Artinya, selama minggu ini, kita akan lakukan pertemuan-pertemuan, kita akan memanggil pekerja dan pemilik batu untuk mengkonfrontir apa sesungguhnya yang terjadi," sambung Rudi.

Namun janji membentuk tim investigasi dan mengumumkan hasil investigasi Pemkab paling lambat tanggal 30 Juli 2018, janji tinggal janji. Kejelasan tim investigasi itu pun dipertanyakan. "Ketidakjelasan ini, apakah patut diduga ada udang di balik batu?," tegas Ketua BPD Desa Huta Ginjang, Sihol Sagala.

SUARA TOBA/SBS.