Poldasu Periksa Kadis PU-PR Kabupaten Samosir -->

Poldasu Periksa Kadis PU-PR Kabupaten Samosir

Suriono Brandoi
Jumat, 09 November 2018
Proyek Lumban Sihombing yang dikerjakan tahun 2017 yang menjadi alasan pemeriksaan Kadis PU-PR Samosir.
Samosir(ST)
Polda Sumatera Utara periksa Kadis PU-PR Kabupaten Samosir, Pantas Samosir. Adapun pemeriksaan ini terkait proyek hotmix Lumban Sihombing senilai Rp. 19,5 miliar yang menuai masalah.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan ditemui wartawan di Mapolda membenarkan bahwa Kadis PUPR diperiksa terkait proyek Lumban Sihombing.

"Betul, Kadis PU Samosir diperiksa terkait proyek Lumban Sihombing tahun 2017," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini kasusnya masih lidik dan tahap mengumpulkan keterangan. "Belum sidik," imbuh MP Nainggolan, sebelum beranjak dari ruang kerjanya.

Para pegiat antikorupsi di Kabupaten Samosir, mengapresiasi kinerja Tipikor Polda Sumatera Utara yang sigap menangani kasus dugaan korupsi itu.

Direktur Cabang Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Lingkari) Kabupaten Samosir, Djamontang Simarmata, kepada wartawan mengapresiasi kinerja Polda Sumut. Ia berharap agar Kapolda Sumut menjadikan dugaan korupsi proyek Lumban Sihombing menjadi atensi.

"Kami masyarakat Samosir memohon, bapak Kapolda agar mendengar keluhan kami. Proyek ini telah bermasalah sejak awal," tegasnya.

Sebelumnya, proyek di Lumban Sihombing tersebut sudah menjadi sorotan DPRD Samosir dan kalangan masyarakat sejak proses pembangunannya tahun 2017 lalu. Karena diduga dikerjakan asal-asalan.

SUARA TOBA/SBS.