Bagaimana Seharusnya Pejabat Memperlakukan Wartawan? -->

Bagaimana Seharusnya Pejabat Memperlakukan Wartawan?

Suriono Brandoi
Sabtu, 16 Maret 2019
Ilustrasi. (Pixabay.com).
Samosir(ST)
Pejabat publik seyogianya memperlakukan wartawan sebagai profesi yang setara dengan dirinya sendiri, bukan sebagai bawahannya.

Para wartawan bukanlah anak buah komandan korps tentara, atau staf bupati, pun tidak berada di bawah kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pejabat sepatutnya berkomunikasi dengan wartawan secara wajar, terbuka, dan jika bisa, ramah. Bahkan, akan lebih baik kalau anda sesekali berkelakar saat diwawancarai.

Sering-seringlah bercakap-cakap dengan wartawan, jangan menghindar. Semakin anda bersembunyi dari mereka, semakin penasaran pula mereka untuk menyelisik ketertutupan anda.

Pejabat publik pun perlu mendalami karakter wartawan. Caranya mudah: bacalah karya-karyanya. Jangan menilai kualitas wartawan dari penampilan wah dan langgam bicaranya yang sok intelek, atau dari kamera mahal bertelensa yang terjuntai di lehernya, atau dari asosiasi yg diikutinya.

"Jangan menilai buku dari sampulnya." Jangan pula menomorsatukan wartawan lama dan menyepelekan wartawan baru.

Barangkali anda belum tahu-atau sudah tahu?- bahwa tidak sedikit wartawan di Sumut dan kota-kota besar di tanah air yang sudah berpuluh tahun bekerja tetapi menggunakan tanda baca koma dan mengeja kata saja pun marsamburetan, kusut tak keruan.

Sebaliknya, ada wartawan yang baru dua-tiga tahun bekerja tetapi cakap menggali dan menulis berita-berita yang berbobot nilai jurnalistiknya.

(Kutipan sebahagian dari tulisan panjang Jarar Siahaan di Tabloid Lokal Samosir, Batak Raya, Tahun 2016).

SUARA TOBA/SBS.